Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2019 sebesar 106,26 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngada

Selamat Datang di Website BPS Kabupaten Ngada || Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Ngada pada Hari Senin-Kamis (08.00 - 15.30) dan Jum'at (08.30-16.00) || Softcopy Publikasi dalam bentuk File PDF dapat anda download secara gratis

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 0853-3780-8840 (whatsapp) atau email ke bps5312@bps.go.id

Dirgahayu republik indonesia ke-79

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2019 sebesar 106,26

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2019 sebesar 106,26Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Januari 2020
Ukuran File : 1.43 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Desember 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,26 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 109,10 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,19 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 99,81 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 112,04 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 109,53 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,60 persen pada NTP Desember 2019 jika dibandingkan dengan NTP November 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanian sedangkan harga kebutuhan konsumsi pertanian meningkat.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten NgadaJln. Slamet Riyadi

Bajawa

Telp : (0384) 21359 Fax : (0384) 21359 Email : bps5312@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik