Tanggal Rilis | : | 16 Februari 2021 |
Ukuran File | : | 1.19 MB |
Abstraksi
Persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 21,21 persen meningkat 0,31 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,59 persen poin terhadap September 2019.Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 1.173,53 ribu orang meningkat 19,77 ribu orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 44,07 ribu orang terhadap September 2019.Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2020 sebesar 8,64 persen, naik menjadi 8,76 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2020 sebesar 24,73 persen, naik menjadi 25,26 persen pada September 2020.Dibanding Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 di daerah perkotaan naik sekitar 5,5 ribu orang (dari 113,39 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 118,88 ribu orang pada September 2020). Sementara itu daerah perdesaan naik sekitar 14,3 ribu orang (dari 1.040,37 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 1.054,65 ribu orang pada September 2020).Garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp404.712,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 316.659,-/kapita/bulan (78,24 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp88.053,-/kapita/bulan (21,76 persen).Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada September 2020 memiliki 5,62 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.274.481,-/rumah tangga miskin/bulan.