Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Selamat Hari Buruh Internasional

Dirilis pada 01 Mei 2024Statistik Lain

Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di setiap tahunnya. Hari ini adalah waktu untuk memberikan apresiasi kepada semua pekerja yang telah memberikan yang terbaik agar selalu bekerja lebih keras, produktif, kompetitif dan juga sejahtera. Agar para Buruh/Karyawan/Pegawai tetap dapat hidup layak, pemerintah Kabupaten Ngada menetapkan Upah Minimum sebagai standar minimum pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya. Upah Minimum di Kabupaten Ngada terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2023 upah minimumnya mencapai 2.123.994 rupiah/bulan menjadi 2.186.826 rupiah/bulan di tahun 2024 ini. Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2024.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Ngada

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial