Selasa
, 30 November 2021, BPS Kabupaten
Ngada berkesempatan melaksakan kegiatan pembinaan statistic sektoral
untuk beberapa OPD Kabupaten Ngada. Perpres no
39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia
salah satu tujuannya adalah untuk
dapat mewujudkan ketersediaan data yang akurat mutakhir dan dan dapat
dipertanggung jawabkan , yang pada akhirnya akan digunakan untuk perencanaan,
evaluasi dan pengendalian pembangunan. Pembahasan tentang rekomendasi statistik sektoral dan metadata, ternyata masih memerlukan upaya
yang lebih keras bagi BPS Kabupaten Ngada ,agar ada tambahan pengetahuan dan
wawasan tentang konsep Satu Data Indonesia, terkait BPS sebagai pembina
statistik sektoral dan Dinas Kominfo sebagai walidata. Kegiatan hari ini,
dilaksanakan secara daring dengan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Ngada, moderator Muhammad Zainu Iqbal,S.Tr.Stat pemateri
Jonathan Christian Sitanggang,SST dan Mc
Fransiska Sisilia Doven, AMd.Stat.